Baca Juga: Akui Kepemilikan Sabu, Jennifer Jill Terancam 12 Tahun Penjara
Seperti diberitakan sebelumnya, penangkapan terhadap Jennifer Jill berlangsung pada Selasa (16/2/2021).
Sebelum mengamankan Jennifer Jill dan Ajun Perwira, pihak kepolisian melakukan penggeledahan di kediaman mereka yang berada di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan dua klip sabu beserta alat isap yang ditaruh di dalam lemari.
Baca Juga: Terungkap, Jennifer Jill Sudah Simpan Sabu Sejak 4 Tahun Lalu
Saat penggeledahan berlangsung, Jennifer Jill dan Ajun Perwira tidak sedang berada di rumah.
Pihak kepolisian beserta Philo Paz kemudian menghampiri Jennifer Jill dan Ajun Perwira di lokasi keberadaan mereka.
(*)
Kronologi Ricuhnya Demo Indonesia Gelap, Para Mahasiswa Ancam Bakal Demo Lagi Jika Pemerintah Tak Lakukan ini
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Deshinta N |