Grid.ID - Perseteruan Teddy dengan anak-anak Sule dan mendiang Lina Jubaedah kian memanas.
Sempat menuding Putri Delina menggondol warisan mendiang Lina Jubaedah, kini Teddy balik dituntut adik Rizky Febian itu untuk mengembalikan aset milik sang kakak.
Pasalnya, Teddy disebut-sebut telah melenyapkan aset miliaran rupiah milik Rizky Febian yang dibawa sang ibu, Lina Jubaedah semasa hidup.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu pihak Teddy sempat menuding Putri Delina menggondol aset-aset yang disimpan di deposit boks sebuah bank.
Usut punya usut hal tersebut dilakukan Putri lantaran ia takut harta warisan tersebut disalahgunakan oleh sang ayah tiri yang telah beberapa kali menjual aset Lina.
Namun, di sisi lain, pengacara Teddy, Ali Nurdin, menyebut bahwa kliennya juga memiliki hak atas harta peninggalan istrinya.
"Pada saat kejadian meninggal itu aset berupa sertifikat dan harta peninggalan dikuasai oleh saudara Teddy.
Akan tetapi karena saudara Teddy mempunyai itikad baik, dia tidak mempunyai niat jahat untuk menguasai barang orang lain, dia mengajak saudara Putri untuk menyimpan peninggalan itu di salah satu bank swasta di Bandung," terang Ali Nurdin, seperti pernah diwartakan Grid.ID sebelumnya, bersumber dari tayangan YouTube Selebrita7. com, pada (10/12/2020) lalu.