Namun, saat Teddy datang ke bank aset tersebut sudah tidak lagi tersimpan di sana.
"Tapi yang jadi masalah, pada saat Teddy dan anaknya itu menyimpan berdua, tiba-tiba diambil tanpa sepengetahuan.
Pada saat itu, si itu (Putri) sudah mengambil baru bilang, kan harusnya nggak boleh," pungkas Ali Nurdin.
Permasalahan kian keruh hingga ke jalur hukum.
Kini, pihak Putri Delina menantang balik Teddy untuk lebih dulu mengembalikan harta keluarganya yang telah dijual.
Putri Delina menyebut hanya memberi waktu 14 hari untuk sang ayah tiri mengembalikan harta yang telah lama dijualnya.
"Putri sama Aa Iky memang penginnya semua aset yang ada di dia harus dikembalikan," jelas Putri Delina, seperti dilansir Grid.ID dari tayangan YouTube HITZ INFOTAINMENT, pada (17/2/2021).
Beberapa aset yang telah dijual Teddy mencapai miliaran rupiah.