Pada tanggal 14 Februari 2021, pelaku mengaku merasa pusing, kemudian memeriksakan diri ke Apotek Agung Aljabar di Bengkong, dari sana diketahui tekanan darah pelaku adalah 135/85.
“Dari itulah pelaku yang kembali merasakan sakit akhirnya memutuskan kembali untuk mengkonsumsi daging kucing,” ujar Arie.
Tak hanya mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Kharisma BP 3070 DC, satu buah kapak, satu buah jaket, dan sebuah helm Honda berwarna hitam.
“Pelaku juga saat ini masih menjalani pemeriksaan insentif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Arie.
(*)
Dulu Tinggal di Pelosok Nusantara, Betrand Peto Ngaku Tak Pernah Makan Apel, Kini Bisa Makan Sekali Langsung 4 Kilo
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |