Warga yang berada di tempat kejadian pun berusaha untuk menolong Darsan.
Namun nahas, nyawa Darsan pun tidak bisa tertolong.
“Korban ini maksudnya bercanda. Namun pelaku menganggap berlebihan dengan meloroti celana saat hajatan," kata Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono, SIK didampingi Kapolsek Kota Lahat, Iptu Irsan Rumsi, SE melalui Paur Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, SH, Senin (22/2/2021), dikutip Grid.ID dari SRIPOKU.COM.
Selanjutnya, melansir dari Kompas.com, setelah peristiwa itu terjadi, pelaku kemudian langsung kabur ke rumah kepala Desa untuk menyerahkan diri.
Kemudian, dari hasil pemeriksaan polisi, motif kejahatan pelaku telah diketahui.
Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi mengatakan, pelaku melakukan hal itu lantaran sakit hati.
Baca Juga: Warganya Mendadak Kaya Raya, Desa Miliader di Tuban Kini Dijaga Aparat Keamanan 24 Jam
"Motifnya sakit hati karena perbuatan iseng korban," ungkapnya dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Setelah itu, akibat perbuatan tersebut, pelaku akhirnya dihatuhi Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.
(*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | Kompas.com,Sripoku.com |
Penulis | : | Bella Ayu Kurnia Putri |
Editor | : | Nesiana Yuko A |