Adapun Millendaru bersama ketiga orang temannya ditangkap polisi usai terbukti positif narkoba jenis benzo, berdasarkan hasil tes urine.
Tak sendiri, Millen Cyrus ditangkap bersama ketiga orang temannya, satu di antaranya terbukti memakai ekstasi, zat amfetamin.
"Dari tempat (kafe) ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo," tutur Kombes Pol Mukti Juharsa, Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya pada Minggu (28/2/2021).
Baca Juga: Terbukti Positif Benzo, Millen Cyrus Kemungkinan Direhab Lagi
"Jadi 4 orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk didalami untuk kita kembangkan," paparnya menjelaskan.
Untuk konsekuensi yang akan didapatkan keponakan Ashanty ini, polisi masih membuka kemungkinan untuk menjalani rehabilitasi.
"Kita bawa ke kantor, kita amankan. Jika dia terbukti menggunakan benzo, kita mungkin akan melakukan rehab kepada 3 orang ini," kata Kombes Pol Mukti.
Lebih lanjut, Polisi juga sebelumnya menyampaikan bahwa kasus ini bakal didalami demi mengusut pelaku utama.
"Diamankan di Polda Metro untuk didalami, untuk kita kembangkan," ucapnya lagi menjelaskan.
"Nanti pelakunya akan kita usut," imbuhnya menyimpulkan.
Sebelumnya pada November 2020, polisi juga mengamankan Millen di kawasan Jakarta Utara dengan barang bukti sabu.
Sempat merasakan dinginnya kamar penjara, Millen akhirnya mendapatkan rehabilitasi di BNN Lido, Kab. Bogor, Jawa Barat, sampai pada 10 Januari 2021.
(*)
Source | : | Kompas TV,YouTube |
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Deshinta N |