Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Selebgram Millen Cyrus kembali dibekuk pihak kepolisian karena dugaan penyalahgunaan narkoba, setelah belum lama ini menjalani rehabilitasi.
Millen Cyrus ditangkap di satu kafe sekaligus bar, kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan, Minggu dini hari (28/2/2/2021).
Sebelum kembali tersandung kasus narkoba, Millen Cyrus jujur mengakui kesalahannya dan menyesali perbuatannya.
Setelah menjalani proses rehab dan berkesempatan berbincang dengan Ashanty, Millen Cyrus mengaku mendapatkan banyak dampak positif, termasuk belajar.
"Aku banyak belajar agama," kata Millen dikutip Grid.ID dari tayangan Youtube kanal The Hermansyah Asix, diunggah pada Jumat (22/1/2021).
"Aku banyak program-program yang emang di sana (panti rehab) aku dididik bener-bener yang bener, dari pola tidur," ujar Millen dalam video yang sama.
Selain mendapatkan sisi postif dengan belajar agama dan pola hidupnya, Millen juga berbicara tentang arti penting keluarga.
"Intinya waktu itu sangat berharga, apalagi kalau sama keluarga. Apalagi kondisi yang ada mama papanya lengkap, bahagiain mereka, jagalah mereka," tutur Millen menjelaskan.
"Kalau bisa kasihlah mereka surprise, rezeki, kalau kalian masih kerja ya bagus. Kalau kalian masih pakai duit orang tua, jangan dipakai buat have fun lah," papar Millen menambahkan.
Adapun Millendaru bersama ketiga orang temannya ditangkap polisi usai terbukti positif narkoba jenis benzo, berdasarkan hasil tes urine.
Tak sendiri, Millen Cyrus ditangkap bersama ketiga orang temannya, satu di antaranya terbukti memakai ekstasi, zat amfetamin.
"Dari tempat (kafe) ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo," tutur Kombes Pol Mukti Juharsa, Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya pada Minggu (28/2/2021).
Baca Juga: Terbukti Positif Benzo, Millen Cyrus Kemungkinan Direhab Lagi
"Jadi 4 orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk didalami untuk kita kembangkan," paparnya menjelaskan.
Untuk konsekuensi yang akan didapatkan keponakan Ashanty ini, polisi masih membuka kemungkinan untuk menjalani rehabilitasi.
"Kita bawa ke kantor, kita amankan. Jika dia terbukti menggunakan benzo, kita mungkin akan melakukan rehab kepada 3 orang ini," kata Kombes Pol Mukti.
Lebih lanjut, Polisi juga sebelumnya menyampaikan bahwa kasus ini bakal didalami demi mengusut pelaku utama.
"Diamankan di Polda Metro untuk didalami, untuk kita kembangkan," ucapnya lagi menjelaskan.
"Nanti pelakunya akan kita usut," imbuhnya menyimpulkan.
Sebelumnya pada November 2020, polisi juga mengamankan Millen di kawasan Jakarta Utara dengan barang bukti sabu.
Sempat merasakan dinginnya kamar penjara, Millen akhirnya mendapatkan rehabilitasi di BNN Lido, Kab. Bogor, Jawa Barat, sampai pada 10 Januari 2021.
(*)
Source | : | Kompas TV,YouTube |
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Deshinta N |