Memiliki integritasnya yang tak main-main, Artidjo diketahui telah berhasil menyelesaikan 19.708 perkara hukum selama 20 tahun berkarier.
Dimana artinya, setiap tahun Artidjo telah merampungkan sekitar 1.905 perkara hukum di Indonesia.
Mengenang perjuangan serta kiprah Artidjo Alkostar untuk Indonesia, Presiden Joko Widodo sampaikan duka cita yang mendalam.
Beri penghormatan terakhir untuk mendiang Artidjo Alkostar, Presiden Jokowi terpantau ikut menyolatkan eks Hakim Mahkamah Agung tersebut.
Melalui Instagramnya, Senin (1/3/2021), Presiden Joko Widodo pun tak lupa menyampaikan rasa duka atas kepergian Artidjo Alkostar.
"Innalillahi wa inna ilaihi rajiun," ucapnya.
Bersamaan dengan kabar duka tersebut, Presiden Jokowi tak menampik apabila Artidjo Alkostar merupakan sosok yang memiliki integritas tinggi dalam dunia hukum di Tanah Air.
Atas kepergian Artidjo pada Minggu (28/2/2021) kemarin, presiden mengaku sangat kehilangan salah satu putra terbaik bangsa.
"Kita kehilangan seorang putra terbaik bangsa, seorang yang hidupnya diabdikan untuk penegakan hukum, berintegritas tinggi dan jujur," ujarnya.
"Selamat jalan Bapak Artidjo Alkostar," pungkasnya.
(*)
Source | : | |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko A |