Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Dua tersangka penyebar video syur diduga mirip artis GL alias Gabriella Larasati berhasil diringkus kepolisian.
Tersangka berinisial MSA dan NK ini merupakan dua orang yang tidak saling kenal alias dari kelompok berbeda yang melakukan aktivitas distribusi konten pornografi masing-masing.
Keduanya juga ditangkap di lokasi yang berbeda.
MSA ditangkap di kawasan Trenggalek, Jawa Timur, pada17 Februari 2021 dan NK ditangkap di Halimun, Bandung, Jawa Barat pada 15 Februari 2021.
Baca Juga: Penyebar Video Syur Diduga Mirip Artis GL Akhirnya Tertangkap
Tersangka MSA menyebarkan konten video porno mirip artis Gabriella Larasati melalui akun Twitter bernama BBFF OFFICIAL.
"Followers-nya sebanyak 10 ribu, memang dalam konteks tersangka MSA ini bermaksud menambah followers-nya dan tentunya ada keuntungan- keuntungan lain yang didapatkan yang bersangkutan," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Adi Wibowo, saat ditemui Grid.ID di Polres Jakarta Barat, Senin (1/3/2021).
Sedangkan NK menyebarkan video mirip artis Gabriella Larasati melalui situs website.
Baca Juga: Gisella Anastasia Absen Wajib Lapor Terkait Kasus Video Syur, Pengacara Beberkan Alasannya
"Tersangka NK ini dia memiliki sebuah website dengan followers (member) sebanyak 14 ribu ini dilakukan yang bersangkutan untuk mengambil keuntungan di dalamnya," ungkap Adi Wibowo.
Selain video syur diduga mirip Gabriella Larasati, tersangka NK juga menyebarkan video berbau konten pornografi lainnya di website tersebut.
Situs tersebut juga membuka member untuk memperjualbelikan video porno.
"Di mana apabila ada member yang terdaftar, ada member biasa, ada member VIP dengan harga berbeda, kisaran harga Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu untuk menjadi member-nya."
"Nah untuk setiap film yang akan diminta oleh para member itu berbayar lagi sekitar Rp 300 ribu per satu film, salah satunya film yang saat ini menjadi permasalahan (diduga mirip Gabriella Larasati)," ungkap Adi Wibowo.
Dalam waktu 10 bulan, NK berhasil meraup keuntungan mencapai puluhan juta rupiah.
"Dan kalau kami lihat yang bersangkutan sudah melakukan 10 bulan terakhir dan meraup keuntungan Rp 75 juta, bukan hanya film ini, tapi film lain juga," tutup Adi Wibowo.
(*)
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Deshinta N |