Baca Juga: Millen Cyrus Positif Konsumsi Benzo, Polisi Kembalikan sang Selebgram ke BNNK untuk Rehabilitasi
Berdasarkan hasil tes urine, Millen Cyrus positif benzo dan digiring ke Polda Metro Jaya.
Millen juga sempat ditangkap Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu (21/11/2020) lalu.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu alat hisap bong dan sabu seberat 0.36 gram.
Atas kasus tersebut, Millen Cyrus harus menjalani rehabilitasi di BNN Lido, Jawa Barat hingga bebas pada Januari 2021 lalu.
(*)
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Deshinta N |