Pasalnya, nama ahli waris berubah hanya ada nama 1 anak, padahal Meliana mempunyai 3 anak.
Setelah itu, Meliana berusaha mengembalikannya menjadi nama suaminya.
"Begitu tahu itu, Bu Meliana langsung suruh membatalkan akta waris itu sehingga dinyatakan tidak berlaku. Sehingga nama akta itu kembali ke nama Pak Sardjono," papar Deddy Gunawan.
Pihak Meliana pun sudah berupaya melakukan mediasi, tetapi J tetap pada pendirian meminta warisan.
"Ketika kami mencoba memediasikan, ibu Meliana menolak karena masih hidup. Kalau memang mau ya ini kami berikan sertifikat, hak dia senilai Rp 1 miliar. Itu yang akan diberikan kepada J."
"Namun J tidak ada tanggapan dan cenderung menantang bagaimana proses ini dilanjutkan sampai ke peradilan," jelasnya.
Selanjutnya, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana telah mengonfirmasi hal tersebut.
“Kita masih tindak lanjuti pengaduan. Laporannya bentuk pengaduan," kata Indra lewat pesan singkat.
Sementara itu, saat J dikonfirmasi, ia hanya berbicara sedikit.
"Sementara saya enggak gubris, saya malah geli. Saya lebih baik diam karena enggak sesuai fakta," ucapnya.
Kemudian dilansir Tribun Jateng, selain melaporkan ibunya, menurut Meliana, J juga kerap meneror dirinya.
Baca Juga: Duduk Ngemper Tanpa Anak dan Suami, Ussy Sulistiawaty yang Tampil Sederhana Kian Mempesona Bak ABG
J meneror dengan cara mengguyur kamar Meliana dengan air, melempar pakaiannya ke lantai, hingga menyebar serpihan kaca di kamarnya.
(*)
Viral, Gadis Anak dari Pengepul Barang Bekas Ini Berhasil Jadi Sarjana, Auto Bangga Pamer Foto di Atas Gerobak Orang Tua
Source | : | Kompas.com,Tribun Jateng |
Penulis | : | Bella Ayu Kurnia Putri |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |