Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri A
Grid.ID - Tindak kekerasan dalam rumah tangga kembali menimpa seorang wanita di Palembang, Sumatera Selatan.
Baru 1,5 bulan menikah, wanita berinisial RS (20) akhirnya melaporkan sang suami pada pihak berwajib.
Pasalnya, suaminya AYK (30) nekat melakukan tindak kekerasan yang bermula dari hal sepele.
Sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf, RS tetap mendapat perlakuan kasar dari sang suami.
Bahkan, saat RS berjanji tak akan teledor dan mengulangi kesalahannya, ia justru semakin dianiaya sang suami.
"Saya bilang ke dia, lain kali saya akan pakai jilbab. Saya waktu kakaknya datang lupa pakai jilbab karena memang dadakan," jelas RS saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Jumat (5/3/2021), dikutip dari Kompas.com.
Ya, tindak penganiayaan itu diakui bermula dari kakak iparnya yang berkunjung ke rumah secara mendadak.
Lupa tak mengenakan hijab, RS langsung diminta sang suami masuk ke kamar.
RS yang ketakutan sudah berulang kali meminta maaf pada AYK, namun sang suami justru berulang kali menganiaya istrinya saat kakak iparnya sudah pulang.
Tak hanya dianiaya, RS jugs diancam sang suami akan disiram menggunakan air keras.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko A |