"Saya benar-benar takut diancam begitu, padahal kami baru saja menikah. Saya mengalami luka di tangan, kaki, dan bahu karena ditendang dan dipukul," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, RS akhirnya melaporkan tindakannya pada pihak berwajib.
Dibenarkan oleh Kasubag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene telah membenarkan laporan tersebut.
AKP Irene menyebut kasus dugaan KDRT itu kini telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Laporannya sudah diterima sekarang akan dilakukan tindak lanjut," ujarnya.
Tak lain halnya dengan suami berinisial SMN di Kecamatan Wampu, Langkat, Sumatera Utara.
Diinformasikan dari Tribunnews.com, SMN nekat melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya berkali-kali.
Dari penyelidikan yang dilakukan polisi, alasan SMN melakukan perbuatan keji itu diduga karena terpengaruh narkoba.
Kanit PPA Polres Langkat Iptu Nelson Manurung mengatakan, setelah video tersebut viral di media sosial dan mendapat laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Adapun korbannya adalah istrinya berinisial SN dan kedua anaknya yang masih berusia 15 dan 16 tahun.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko A |