Saipul Jamil mengikuti sidang tersebut secara virtual dari Lapas Cipinang.
Hakim Kuasa hukum Saipul Jamil, Natalino Atauro mengatakan, kliennya berharap banyak kepada majelis hakim untuk memutuskan yang seadil-adilnya.
"Harapan bang Ipul sebagai pemohon di sini mudah-mudahan, namanya permohonan PK bisa dikabulkan oleh hakim agung," kata Natalino saat dihubungi wartawan, Jumat (5/3/2021).
Baca Juga: Napasnya Seperti Sakaratul Maut, Ashanty Tak Henti Bersyukur Diberi Kesempatan Hidup Kedua
Bantah lakukan suap
Natalino juga membantah Saipul menyuap mantan panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rohadi secara langsung.
Menurut Natalino, Saipul Jamil pada saat itu berada di dalam tahanan dan disebut berada di bawah pengawasan yang cukup ketat.
"Tidak mungkin ada kesempatan yang besar untuk keluar dari tahanan dan melakukan komunikasi atau memberikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait penanganan kasus pertama."
"Itu kemungkinan sangatlah kecil," kata Natalino, di kawasan Jakarta Timur, Jumat. Hal itu pula yang membuat Saipul mengajukan PK pada 19 Februari lalu.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saipul Jamil Ajukan PK, Berharap Dikabulkan dan Bantah Suap Panitera"
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Mia Della Vita |