Namun karena tak puas, Angelina Sondakh mengajukan banding dan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Sayangnya, hukuman Angie justru berlipat.
Ia dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp 12,58 miliar dan 2,35 juta dollar AS (sekitar Rp 27,4 miliar).
Baca Juga: Song Hye Kyo Hingga Jang Ki Yong Akan Berperan di Drama Now We Are Breaking Up, Ini Sinopsisnya!
Namun setelah Peninjauan Kembali (PK), MA mengabulkan PK yang diajukan mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu sehingga mengurangi vonis menjadi pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Selama ditinggal sang ibunda, Keanu mendapat nasihat yang dipegangnya hingga kini.
"Nilainya yang bagus dan Keanu jadi anak yang saleh, sering shalat," ujar Keanu Massaid, dilansir dari Kompas.com.
Keanu pun berencana mengajak sang ibunda berlibur jika sudah bebas nanti.
"Kangen banget sama Mama. Ya kita kan nanti satu tahun lagi (kabar Angelina Sondakh bebas penjara), kita bersama lagi."
"Maunya jalan-jalan ke Bali," pungkasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Nova.ID dengan judul Masa Tahanan Angelina Sondakh akan Berakhir, Keanu Massaid Ungkap Keinginan Pertamanya Saat Bertemu Sang Ibunda
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | Nova.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |