"Karena pemerintah selaku eksekutif tidak punya daya dorong dan Mahkamah Agung untuk menegakkan hasil putusan sendiri ompong, kasihan negara ini semacam nggak bertuan," ungkap Herdyan Saksono.
Lebih lanjut, Herdyan Saksono mengungkapkan pihak Tsania Marwa masih menunggu iktikad baik Atalarik Syach.
Namun, jika tak juga dihiraukan, maka pihak Tsania Marwa akan menindaklanjuti kasus ini ke Kapolri.
Baca Juga: Masih Sindir Kaesang Pangarep, Ibunda Felicia Tissue Singgung Perihal Pesan Ayah Ke Calon Mantu
"Kemungkinan besar iya, kalau saya cuma menyarankan, dalam artian 'ini loh langkahnya'."
"Cuma memang kami melihat situasi terakhir ini kan mungkin lagi pada sibuk, kami lagi nunggu aja, siapa tahu kalau waktunya pas bisa ketemu dan nanti kami sama-sama di dalam penegakan hukum keluarga ini sama-sama mendorong hal ini terjadi di Indonesia segera," tutup Herdyan Saksono.
(*)
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |