Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memberikan pembelaannya atas protes penayangan lamaran artis Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar dalam siaran langsung di salah satu stasiun televisi, Sabtu (13/3/2021).
Dinilai abai atas azas kebermanfaatan untuk publik, KPI Pusat langsung memberikan responnya.
Menurut Mulyo Hadi Purnomo selaku wakil ketua sekaligus anggota bidang pengawasan isi siaran KPI Pusat, pihaknya harus terlebih dahulu melihat bukti tayangan yang bersangkutan.
"Jadi kalau dikatakan kami tidak responsif tidak bisa juga, karena kami harus melihat bukti tayangannya," kata Mulyo Hadi Purnomo saat dihubungi via telepon, Sabtu (13/3/2021) malam.
"Kami kan tidak mau kalau itu hanya gimmick aja, biar orang pada nonton program-program itu semua, nah ratingnya jadi naik deh," sambungnya menambahkan.
Jikalau nantinya acara tersebut terbukti tidak berpihak pada kepentingan publik, pihak KPI pusat bakal memberikan tindak lanjut.
Seperti sanski yang telah dijatuhkan, berdasarkan riwayat acara serupa.
"Kalaupun benar adanya, beberapa riwayat sanksi sudah pernah kami berikan kurang lebih sejenis," tutur Mulyo Hadi Purnomo menjelaskan.
"Karena itu tidak berpihak kepada kepentingan publik dan kemanfaatan yang signifikan kan perintah undang-undang begitu," paparnya menegaskan.
Setelah penayangan lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah melalui siaran langsung pada Sabtu (13/3/2021) mendapat kecaman, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bakal memanggil stasiun televisi yang bersangkutan, Senin (15/3/2021).
Pemanggilan stasiun televisi lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, tak lain berdasarkan hasil laporan tim pemantau isi siaran KPI pusat.
Nantinya pihak televisi swasta bersangkutan bakal diminta penjelasan soal tayangan lamaran Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar.
"Sifatnya memanggil itu untuk meminta penjelasan terhadap RCTI berkaitan dengan tayangan hari ini (Sabtu)," ujar Mulyo Hadi Purnomo memaparkan.
"Kami mau meminta penjelasan terkait dengan itu, rencana itu semua. Dan juga temuan yang kami dapatkan kalau misalnya nanti berdasarkan pemantauan, memang ada bukti tayangan itu," jelasnya menegaskan.
Tak hanya tayangan lamaran, dari hasil pemantauan kemarin juga, nantinya KPI bakal mendapat gambaran umum mengenai siaran proses pernikahannya.
"Kan itu tidak hanya sekali, ada beberapa program yang dimanfaatkan untuk penayangan live, hampir semua proses pernikahannya itu ya."
"Artinya antara satu flyer dan program oh kok sesuai dengan diinformasikan, berarti yang berikutnya kami patut untuk menduga bahwa akan tayang dengan program-program yang sudah disebut itu," imbuhnya menyimpulkan.
Sebelumnya, salah satu penolakan keras soal acara lamaran hingga nikahan artis datang dari Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran atau KNRP.
Secara umum, KNRP menilai bahwa penyiaran lamaran artis tidak memiliki kepentingan publik, oleh karenanya tidak memiliki manfaat.
KNRP juga menyentil Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI menyoal penayangan lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, karena dianggap telah melanggar undang-undang penyiaran.
(*)
Bikin Syok, Nadia Vega Ungkap Sudah Lama Cerai dari Suami Bulenya: Penginnya Seumur Hidup, tapi...
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |