"Rumah dan ruko di Panyawangan Bandung, itu katanya masih dicari sertifikatnya. Ya, kayak mobil pun katanya sudah dijual. Kalau belum dijual, mana mobilnya, BPKB," ujar pengacara Rizky Febian.
Baca Juga: Terbongar Juga, Mantan Suami Aura Kasih Minder karena Penghasilannya di Bawah Istrinya!
Sebab, keterangan tersebut baru didapatkan dari catatan dan belum ada tanda bukti fisiknya.
"Keterangan itu hanya didapat dari catatan, tidak ada penyerahan bukti fisik. Makanya untuk Minggu selanjutnya, saya minta seluruh asetnya Iky dan warisan almarhum untuk Putri, dibawa," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, sudah setahun Teddy Pardiyana dan Rizky Febian berperkara dengan harta warisan peninggalan Lina Jubaedah yang meninggal dunia pada 4 Januari 2020 lalu.
Perseteruan mulai memanas usai Teddy berkoar bahwa putri kedua Sule, Putri Delina telah mengambil seluruh aset Lina Jubaedah tanpa sepengetahuannya. (*)
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Nurul Nareswari |