Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Permasalahan besar saat ini tengah menerpa Okan Kornelius.
Dirinya baru saja dilaporkan oleh sang mantan istri, Lee Sachi, atas dugaan pencurian barang-barang mewah miliknya.
Barang-barang yang dimaksud merupakan cincin berlian dan tas-tas branded.
Lee Sachi diketahui membuat laporan kepada kepolisian pada Oktober 2020 lalu.
Meskipun sudah dilaporkan, Okan tetap bersikeras bahwa dirinya tidak pernah melakukan pencurian tersebut.
Tak hanya itu, dirinya juga menjelaskan bahwa cincin berlian tersebut merupakan barang endorsement.
Bahkan endorsement tersebut juga atas namanya sendiri.
Baru-baru ini diketahui Okan melaporkan balik sang mantan istrinya ke polisi.
Melansir kanal Youtube Intens Investigasi pada Senin (15/3/2021), pihak pengacara Okan mengatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan Lee Sachi atas dugaan pencemaran nama baik.
"Laporan polisi terkait kasus dugaan tindakan pidana pencemaran nama baik terhadap klien saya yang dilakukan oleh saudari L," jelasnya.
Tak hanya satu, pengacara Okan pun melaporkannya atas 3 pasal sekaligus.
"Ada 3 pasal, pasal 27 ayat 3, juncto 45 UU no 19 tahun 2016, UU ITE pasal 310 KUHP juncto pasal 311 KUHP, terkait fitnah dan pencemaran nama baik," lanjutnya.
Baca Juga: Setahun Menikah Belum Dikaruniai Anak, Okan Kornelius dan Istri Jalani Program Hamil
Pelaporan itu terkait dengan ucapan Lee Sachi di media.
"Seperti ucapan seperti klien saya membuang baju-baju dari terlapor, keluar rumah, sementara itu tidak benar," sambungnya.
Selain itu, pengacara Okan mengatakan, hal itu sangat menggagu Okan.
"Klien saya merasa sangat terganggu privasinya, kehidupan pribadinya," ujarnya.
(*)
Viral Peserta Indonesian Idol Punya Suara Unik Mirip Optimus Prime, Anang Hermansyah Langsung Ramal Begini
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Deshinta N |