Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Ada banyak cara untuk menyimpan uangmu selain menabung dan berinvestasi, salah satunya adalah deposito berjangka.
Melansir TribunBatam.id, deposito berjangka adalah salah satu produk perbankan di mana nasabah dapat melakukan penyimpanan uang dengan sistem penyetoran yang dilakukan di awal.
Adapun ketentuan penarikannya tidak sebebas ketika kita menabung biasa di bank.
Ada ketentuan penarikan yang telah disepakati oleh pihak bank dengan nasabah dalam jangka waktu tertentu.
Umumnya, jangka waktu yang ditawarkan mulai dari 1, 3, 6, 12 atau bahkan 24 bulan sesuai dengan kebijakan bank.
Salah satu keuntungan menyimpan uang di deposito berjangka dibandingkan di produk tabungan biasa adalah suku bunga deposito yang lebih tinggi dan kompetitif.
Baca Juga: Selama 32 Tahun Simpan Uang di Bank, Seorang Nasabah Murka Saat Tahu Depositonya Hangus Tak Bersisa
Namun, melansir Kontan.co.id, tingkat bunga yang ditawarkan pun bergantung pada besaran nominal dana yang nasabah simpan.
Selain itu, keuntungan lain dari deposito dibandingkan tabungan biasa adalah nasabah terbebas dari biaya administrasi bulanan.
Nasabah pun tidak perlu khawatir terkait keamanan uang yang disimpan, sebab deposito telah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sehingga relatif aman dan minim risiko.
Baca Juga: Siapkan Surat Deposito untuk Ganti Biaya Operasi Tumor, Ashanty Marahi ART Kesayangannya: Aku Robek!
Nah, jika kamu tertarik untuk menyimpan uangmu dalam produk deposito berjangka, ikuti tips-tips memilih bank deposito yang dikutip dari TribunBatam.id.
Pilih bank yang punya reputasi bagus
Kamu bisa dengan mudah menemui produk deposito berjangka di bank manapun.
Meski begitu, pilihkan bank yang mempunyai reputasi yang bagus.
Pastikan bank tersebut memenuhi standar yang ditetapkan oleh Bank Indonesia serta terdaftar OJK.
Baca Juga: Pamer Tabungan Lebih dari Rp 5 Miliar, Nikita Mirzani: Saya Mah Gak Main yang Ratusan Juta!
Cek suku bunga deposito
Salah satu yang harus dipertimbangkan dalam memilih bank untuk deposito adalah suku bunga yang ditawarkan.
Bandingkanlah suku bunga antara satu bank dengan bank lain karena semakin tinggi suku bunga, maka semakin besar keutungan yang kamu dapatkan.
Baca Juga: Ditraktir Makan Mewah, Hotman Paris Langsung Mau Buka Deposito Rp 10 M
Pilih jangka waktu deposito sesuai kebutuhan
Seperti yang tadi telah disebutkan, biasanya jangka waktu yang ditentukan bank adalah mulai dari 1, 3, 6, 12 hingga 24 bulan.
Perbedaan jangka waktu ini dipengaruhi oleh besaran bunga deposito yang diberikan oleh bank.
Perhatikan biaya deposito
Umumnya, produk deposito bank tidak mengenakan biaya administrasi bulanan.
Meski begitu, nasabah tetap harus memastikan biaya administrasi serta biaya penalti apabila melakukan penarikan sebelum uang jatuh tempo.
Perhatikan penarikan biaya penalti
Ada kalanya nasabah dihadapkan dengan berbagai kejadian tak terduga yang membuatnya harus melakukan penarikan deposito sebelum jatuh tempo.
Sebenarnya hal ini diperbolehkan, namun biasanya ada biaya penalti yang harus dibayarkan nasabah.
(*)
Source | : | Kontan.co.id,Tribunbatam.id |
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |