Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Sidang perdana perceraian penyanyi Aura Kasih, dan suaminya, Eryck Amaral, bakal digelar pada Rabu (28/4/2021) di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Kabar tersebut dikonfirmasi pada Humas PA Jakarta Selatan, Hj. Taslimah M.A, saat dijumpai di kantor pengadilan, kawasan Cilandak.
Bukan melalui radio seperti yang telah diberitakan, Taslimah sekaligus menegaskan bahwa nantinya persidangan bakal digelar di pengadilan.
"Jadi bukan sidang melalui siaran radio, bukan. Tapi (pihak Eryck melalui media radio) dipanggil untuk menghadiri sidang di PA tanggal 28 april 2021," kata Taslimah menyampaikan.
Adapun menurut Taslimah, agenda yang terjadwalkan berupa perdamaian untuk dilakukan mediasi.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nesiana Yuko A |