"(Tanggal 28 agendanya) Adalah perdamaian, penggugat wajib hadir didampingi kuasa hukum."
"Tergugat kalau tahu ada panggilan dan ternyata hadir tetap perdamaian dan mediasi," tutur Taslimah menjelaskan.
Baca Juga: Terbongar Juga, Mantan Suami Aura Kasih Minder karena Penghasilannya di Bawah Istrinya!
"Kalau nggak hadir tergugat, penggugat punya dalil gugatannya, maka majelis hakim sudah punya sikap," ungkapnya menyimpulkan.
Sebelumnya, Aura Kasih diberitakan telah menggugat cerainya Eryck Amaral secara daring lewat kuasa hukumnya, Alfian Bonjol, tanggal 17 Desember 2020.
Menuntut gugatan hak asuh setelah resmi bercerai, Aura Kasih ingin agar putri mereka tetap tinggal bersamanya.
Menikah pada 26 Desember 2018, Aura Kasih dan Eryck Amaral dikaruniai seorang putri bernama Arabella.
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nesiana Yuko A |