Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Sidang perdana perceraian penyanyi Aura Kasih, dan suaminya, Eryck Amaral, bakal digelar pada Rabu (28/4/2021) di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Kabar tersebut dikonfirmasi pada Humas PA Jakarta Selatan, Hj. Taslimah M.A, saat dijumpai di kantor pengadilan, kawasan Cilandak.
Bukan melalui radio seperti yang telah diberitakan, Taslimah sekaligus menegaskan bahwa nantinya persidangan bakal digelar di pengadilan.
"Jadi bukan sidang melalui siaran radio, bukan. Tapi (pihak Eryck melalui media radio) dipanggil untuk menghadiri sidang di PA tanggal 28 april 2021," kata Taslimah menyampaikan.
Adapun menurut Taslimah, agenda yang terjadwalkan berupa perdamaian untuk dilakukan mediasi.
"(Tanggal 28 agendanya) Adalah perdamaian, penggugat wajib hadir didampingi kuasa hukum."
"Tergugat kalau tahu ada panggilan dan ternyata hadir tetap perdamaian dan mediasi," tutur Taslimah menjelaskan.
Baca Juga: Terbongar Juga, Mantan Suami Aura Kasih Minder karena Penghasilannya di Bawah Istrinya!
"Kalau nggak hadir tergugat, penggugat punya dalil gugatannya, maka majelis hakim sudah punya sikap," ungkapnya menyimpulkan.
Sebelumnya, Aura Kasih diberitakan telah menggugat cerainya Eryck Amaral secara daring lewat kuasa hukumnya, Alfian Bonjol, tanggal 17 Desember 2020.
Menuntut gugatan hak asuh setelah resmi bercerai, Aura Kasih ingin agar putri mereka tetap tinggal bersamanya.
Menikah pada 26 Desember 2018, Aura Kasih dan Eryck Amaral dikaruniai seorang putri bernama Arabella.
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nesiana Yuko A |