Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri A
Grid.ID - Tak lama lagi umat muslim akan segera melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan 2021.
Menjadi salah satu momen yang dinantikan umat muslim, bulan Ramadhan 2021 atau tahun 1442 H disebutkan tinggal hitungan minggu.
Dikabarkan dari Tribunnews.com, Rabu (17/3/2021), perkiraan bulan Ramadhan tahun 2021 kurang dari satu bulan.
Sebagaimana diinformasikan oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, pihaknya telah menetapkan 1 Ramadhan 1442 Hijriah jatuh pada Selasa,13 April 2021.
Penetapan ini berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
"Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan ini mengumumkan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1442 Hijriah berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah," tulis maklumat itu, dikutip dari situs resmi Muhammadiyah.
Ya, informasi tersebut telah diumumkan melalui maklumat PP Muhammadiyah yang ditandatangani oleh Ketua Umum Haedar Nashir dan Sekretaris Agung Danarto.
Dimana maklumat tersebut, dinyatakan ijtimak jelang Ramadan 1442 H terjadi pada Senin Pon, 12 April 2021 M pukul 09:33:59 WIB.
Baca Juga: Ramadhan 2021: 4 Tips Tetap Kuat Menjalankan Puasa Meski Harus Bekerja dalam Kondisi Pandemi
Sehingga, puasa bulan Ramadhan dapat dimulai pada Selasa, 13 April mendatang.
Sebab, saat itu tinggi Bulan pada saat Matahari terbenam di Yogyakarta ( f = -07° 48¢ (LS) dan l = 110° 21¢ BT ) = +03° 44¢ 38² (hilal sudah wujud), dan di seluruh wilayah Indonesia pada saat terbenam Matahari itu Bulan berada di atas ufuk.
Lebih lanjut, melansir informasi dari Kompas.com, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Syamsul Anwar menyampaikan puasa tahun ini tak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.
Mengingat bulan Ramadhan 1442 H masih dalam masa pandemi, pihaknya mengimbau pentingnya protokol kesehatan yang harus tetap ditaati.
Atas dasar itulah, Majelis Tarjih PP Muhammadiyah juga mengemukakan beberapa tuntunan.
Diantaranya, puasa Ramadhan tetap wajib dilakukan kecuali bagi yang sakit dan kondisi kekebalan tubuhnya tidak baik.
Sementara untuk yang terinfeksi corona, diperbolehkan meninggalkan puasa dan menggantinya di hari lain.
"Mereka mendapat rukhsah meninggal kan puasa Ramadhan dan wajib menggantinya di hari yang lain sesuai tuntutan Al-Quran kalau memang diperlukan mereka tidak berpuasa agar kondisi tubuh tetap fit," ujarnya sebagaimana dikutip dari laman resmi Muhammadiyah, Jumat (12/3/2021).
Selanjutnya, untuk menjaga kekebalan tubuh, puasa Ramadhan dapat ditinggalkan bagi mereka yang bekerja sebagai tenaga kesehatan.
Tuntunan ini disesuaikan dengan Surat Al-Baqarah ayat 195, yang menunjukkan larangan menjatuhkan diri pada kebinasaan.
Baca Juga: Simak! Inilah Bacaan Dzikir hingga Doa Niat Puasa yang Wajib Diamalkan Sepanjang Bulan Ramadhan 2021
Selanjutnya, bagi masyarakat yang berada di wilayah terdampak penularan Covid-19, disarankan untuk salat jamaah fardhu dan tarawih di rumah masing-masing.
“Hujan saja diberi ruksha, apalagi dalam kondisi sekarang di mana kita meskipun sedang dalam proses vaksinasi, tidak harus kita lalai dan lengah," ujarnya.
"Protokol kesehatan harus tetap dijaga,” imbuhnya.
Selain itu, bagi yang sehat dan ingin melaksanakan salat berjamaah agar shaf dibuat berjarak, serta pintu ataupun ventilasi udara dibiarkan terbuka saat salat dilaksanakan.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko A |