"Saldo awal rekening atas nama korban Rosmaniar sejak 13 Januari 2015, itu sebesar Rp Rp 1,2 miliar lebih. Tetapi, setelah dicek tinggal Rp 9,7 juta," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Selasa (30/3/2021).
Padahal selama ini, Hj Rosmaniar tidak pernah mengambil dana ditabungannya karena digunakan untuk bekal masa tua.
Tak hanya Hj Rosmaniar.
Saat di cek, dana Rp 133 juta milik Hothasari raib.
Termasuk dana Rp 41.995.000 milik seorang nasabah yang bernama Hasimah.
Sehingga total kerugian mencapaai Rp 1,3 miliar.
Baca Juga: Gampang Banget, Begini 4 Cara Membuat Ceker Ayam Empuk dan Bau Amisnya Hilang!
Palsukan tanda tangan korban
Sunarto menjelaskan dari keterangan kedua tersangka, mereka mengambil uang nasabah dengan modus memalsukan tanda tangan.
NH selaku teller memalsukan tanda tangan nasabah dalam form slip penarikan sehingga bisa mengambil yang tunai dari rekening nasabah.
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |