"Menurut saya itu terbalik. Harusnya DNA aja dulu lalu bicarakan dengan klien kami. Kalau klien kami tidak mau maka baru kemudian di bawa ke KPAI," lanjutnya.
Ternyata, tes DNA sempat diminta Profesor Muradi saat Sierra masih mengandung.
"Ketika usia kandungan 4 bulan justru ketika klien kami meminta tes DNA saudara ES malah menolak," timpal Donny Tri yang juga pengacara Muradi.
"Tapi kalau sekarang mereka mau ya kita sungguh bersyukur," sambungnya.
Sebagai pengingat, Era Setyowati alias Sierra didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution sambangi KPAI pada Senin (5/4/2021) kemarin.
Kedatangan mereka guna mengadukan dugaan penelantaran anak dari seorang laki-laki berinisial M yang dilakukan seorang Profesor Guru Besar Perguruan Negeri di Bandung sekaligus Komisaris salah satu BUMN di Tanah Air.
Sierra menuntut nafkah si buah hati, ia ingin Prof M membiayai bayi mungilnya hingga selesai pendidikan di bangku kuliah.
Sierra sudah menikah siri dengan Prof M pada 2018, hasil pernikahan mereka dikaruniai anak yang masih berusia delapan bulan.
Pak Tarno Ketiban Rezeki Nomplok Usai Viral Jualan Ikan Cupang, Tangisnya Pecah saat Diberi Sosok ini Rp 50 Juta
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nesiana Yuko A |