Kelahiran prematur adalah merupakan kelahiran yang terjadi sebelum usia kandungan berusia 37 bulan atau lebih awal dari hari perkiraan lahir.
Melansir Nakita.id, melahirkan prematur bisa lebih bermasalah dibandingkan melahirkan bayi yang sudah cukup bulan.
Kelahiran prematur juga dapat menyebabkan ketidakmatangan pada sistem organ bayi seperti paru-paru, jantung, otak, sistem pencernaan, dan sistem penglihatannya.
Itu sebabnya bayi yang lahir prematur harus dipantau secara intensif di ruang NICU.
Adapun penyebab kelahiran bayi prematur dipicu oleh beberapa faktor seperti:
- Ibu hamil tidak bisa menghentikan kebiasaan buruk merokok maupun mengonsumsi minuman beralkohol
- Tidak menjaga kenaikan berat badan (kurang gizi), padahal kenaikan berat badan ideal wanita minimum mencapai 12,5 kg selama kehamilan
- Tidak menyeimbangkan zat gizi selama kehamilan
- Memiliki hormon kehamian yang tidak seimbang
- Menderita infeksi seperti campak Jerman, infeksi cairan ketuban
- Leher rahim lemah
- Menderita stress
- Mengalami plasenta previa atau ari-ari terletak di rahim bawah
- Ibu hamil berusia di bawah 17 tahun atau di atas 35 tahun
- Hamil kembar atau ganda
- Ibu hamil menderita tekanan darah tinggi, penyakit jantung atau diabetes mellitus
- Jarak kehamilan yang terlalu dekat, yakni kurang dari 2 tahun
- Mempunyai riwayat persalinan prematur
Source | : | Kompas.com,Instagram,Nakita.ID |
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |