Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba artis Reza Artamevia kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/4/2021).
Agenda sidang penyanyi kondang ini akan menghadirkan sejumlah saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di dalam ruang sidang.
Hal itu pun disampaikan kuasa hukum Reza Artamevia, Muhammad Kamil saat dihubungi wartawan.
"Agenda sidang hari menghadirkan saksi dari JPU," kata Muhammad Kamil kepada Grid.ID.
Rencananya sidang tersebut akan digelar pada pukul 13.00 WIB.
Sebelumnya, saat sidang kasus narkoba yang digelar pada Kamis, (1/4/2021).
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Nesiana Yuko A |