"Kalo mengenai isinya sama kaya kode etik, kami nggak boleh sampaikan isinya di sini," ujarnya.
"Biar nanti dewan kehormatan yang menilai mana laporan-laporan kami yang nanti dianggap masuk dalam kriteria pelanggaran kode etik yang dimaksud," pungkasnya.
(*)
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |