Berikutnya polisi akan memanggil Desiree dan Bams.
Untuk waktunya akan dijadwalkan kembali.
"Rencana ke depan nanti kalau sudah terkumpul semuanya baru akan kita klarifikasi kepada para terlapor," ucap Yusri.
"Masih kita jadwalkan karena ini masih dalam tahap penyelidikan. Terlapornya nanti kita panggil," pungkasnya.
Baca Juga: Imbas Menjadi Kuasa Hukum Desiree Tarigan, Hotman Paris Hutapea Dilaporkan Hotma Sitompul ke PERADI
Sebagai pengingat, Irni melaporkan Desiree Tarigan dan Bams Samson ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut masuk pada hari Rabu 7 April 2021. Yaitu dengan nomor: TBL/1839/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ.
Laporan tersebut diduga pasal merampas kemerdekaan orang lain dan/atau mengakses data elektronik orang lain tanpa izin.
(*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nesiana Yuko A |