Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Sebelumnya diberitakan, Desiree Tarigan dan Bams Samson dilaporkan mantan ART(asisten rumah tangga), Irni dengan dugaan perampasan kemerdekaan.
Ternyata, kemarin Rabu (14/4/2021) polis telah memeriksa Irni dan akan memeriksa beberapa saksi.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di kantornya, Kamis (15/4/2021).
"Kemarin kami sudah klarifikasi kepada pelapor sendiri dengan membawa bukti-bukti yang ada," kata Yusri.
"Kemudian hari ini jam 2 siang ada beberapa saksi yang melihat ada dua orang saksi yang melihat yang rencananya akan kita klarifikasi hari ini dengan membawa bukti kepada penyidik," sambungnya.
Berikutnya polisi akan memanggil Desiree dan Bams.
Untuk waktunya akan dijadwalkan kembali.
"Rencana ke depan nanti kalau sudah terkumpul semuanya baru akan kita klarifikasi kepada para terlapor," ucap Yusri.
"Masih kita jadwalkan karena ini masih dalam tahap penyelidikan. Terlapornya nanti kita panggil," pungkasnya.
Baca Juga: Imbas Menjadi Kuasa Hukum Desiree Tarigan, Hotman Paris Hutapea Dilaporkan Hotma Sitompul ke PERADI
Sebagai pengingat, Irni melaporkan Desiree Tarigan dan Bams Samson ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut masuk pada hari Rabu 7 April 2021. Yaitu dengan nomor: TBL/1839/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ.
Laporan tersebut diduga pasal merampas kemerdekaan orang lain dan/atau mengakses data elektronik orang lain tanpa izin.
(*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nesiana Yuko A |