"Saya akan menyiapkan psikis anak-anak saya supaya dia fight dengan kehidupan ini," ujarnya.
"Kalaupun pada akhirnya bapaknya gak mau mengakui segala macem it's ok. Tapi saya tetep berjuang," tandas Amalia.
Sebagai informasi, Amalia ingin BePe mengakui anak pertama dan calon anak keduanya di mata hukum dari hasil pernikahan siri mereka.
Kuasa hukum Amalia, Wati Tresnawati, menyebut keliennya tidak akan menuntut soal isbat nikah.
"Bu Amalia tidak menuntut untuk itsbat nikah, yang penting untuk pengesahan asal-usul anak, yang penting untuk kepentingan anak," kata Wati seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (31/3/2021).
"Ini terkait untuk anak legalitasnya, kami kan perlu terkait nanti identitas anak, terkait akta kelahiran, ijazah, dan sebagainya," jelas Wati.
"Kami mengajukan untuk pengesahan anak," ucapnya lagi.
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Nesiana Yuko A |