Korban yang merupakan anak pengemudi ojol bernama Naba Faiz Prasetya meninggal dunia usai menyantap sate yang berisi racun sianida.
"Hasil laboratorium, iya, positif sianida. Racunnya potasium sianida," kata Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono, Sabtu (1/5/2021).
Punya motif pembunuhan berencana meski salah sasaran, tersangka dapat dijatuhi hukuman seumur hidup.
"Paling ringan penjara seumur hidup harusnya. Dan paling fatal ya hukuman mati," ungkap Suprapto, dosen Sosiologi UGM yang meyakini adanya pelanggaran pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Suprapto mengatakan kasus ini harus diusut hingga tuntas agar tak terjadi di kemudian hari.
"Harus dikawal betul. Karena kalau tidak itu bisa jadi modus operansi baru, bentuk teror kepada penyidik kepolisian," pungkas Suprapto.
(*)
Mendadak Catwalk, Fitri Tropica Bangga Berhasil Ajak sang Suami Tampil Jadi Model
Source | : | Tribunjogja.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Novita |
Editor | : | Novita |