NA yang kini telah diamankan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) DIY, mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut.
Dilansir dari TribunJogja.com, Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkan Rudy Satria, mengungkapkan, bahwa Nani mengaku menyesal karena ada korban lain yang meninggal.
"Dia pernah bilang kalau menyesal, karena ada korban lain yang meninggal (salah sasaran)," kata Burkan saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021)., yang dikutip dari TribunJogja.com.
Akibat perbuatannya tersebut, Nani terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Kini, polisi diketahui masih memburu tersangka lain berinisial R yang merupakan teman Nani sekaligus pencetus ide pemberian racun dalam sate untuk Tomy.
(*)
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Nurul Nareswari |