Sebelumnya, Vicky Zainal mengadukan tindak kekerasan, pemutusan hak ekonomi, juga isu perselingkuhan dalam rumah tangganya ke Komnas Perlindungan Perempuan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/5/2021).
Adapun diadukannya Mulyawan Poernomo ke Komnas Perlindungan Perempuan, bertujuan sebagai dasar memperkuat putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan terkait perceraiannya.
Pasangan ini sebenarnya sudah diputus cerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Januari 2021.
Namun, pihak Muliawan menolak putusan perceraian tersebut dan mengajukan kasasi.
(*)
Bukan Pengganti Ria Ricis? Terungkap Status Asli Hubungan Kimberly Angela dan Teuku Ryan Usai Dijodoh-jodohkan
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Deshinta N |