- Penukar datang langsung ke BI pada lokasi dan tanggal sesuai yang tertera di bukti pemesanan
- Penukar wajib membawa Bukti Pemesanan Penukaran, KTP asli, dan uang tunai senilai jumlah yang akan ditukarkan
Perlu diingat bahwa layanan penukaran uang pecahan Rp 75.000 rencananya akan berlangsung hingga 11 Mei 2021.
(*)
Source | : | Kompas.com,Kontan.co.id |
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |