Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Menjelang hari raya Idul Fitri 2021 atau hari lebaran, kita diwajibkan untuk saling bermaaf-maafan.
Tak jarang kegiatan ini juga menjadi momen untuk membagikan angpau lebaran berisi sejumlah uang, biasanya dari dewasa kepada anak-anak.
Karena telah menjadi tradisi, tentunya hari lebaran di tengah pandemi terasa tidak lengkap tanpa kegiatan membagikan angpau lebaran.
Namun di saat yang sama, kamu juga perlu memerhatikan kondisi keuangan yang ikut terdampak situasi pandemi seperti saat ini.
Nah, supaya kamu tetap bisa berbagi, berikut adalah beberapa aturan membagikan angpau lebaran supaya tidak memberatkan keuanganmu.
Seperti yang dikutip dari Kompas.com, sebenarnya tidak ada persentase atau jumlah dana yang ideal untuk membagikan angpau lebaran.
Kendati demikian, seorang perencana keuangan, Metta Anggriani, menyebutkan bahwa 10 persen adalah persentase yang sudah cukup bagus untuk berbagi.
“Namun artinya kembali lagi, persentase yang kita gunakan enggak baku lho. Karena persetanse orang beda-beda dan nominal pendapatannya juga berbeda-beda," ujar Metta yang dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Hore, THR Sudah Turun! Begini Trik Jitu Mengelola THR Supaya Tidak Habis dalam Sekejap
Menurut Metta, yang terpenting sebelum memutuskan untuk membagikan angpau lebaran adalah pengeluaran untuk kebutuhan utama telah terpenuhi.
Paling tidak, sampai sumber pendapatan berikutnya datang, kamu tidak merasakan kekurangan apapun terkait dengan kebutuhan pokok.
Setelah itu, baru tentukan nominal angpau lebaran sesuai dengan dana yang kamu miliki.
Jangan memaksakan diri untuk membagikan angpau lebaran dengan nominal yang besar dan jangan malu jika hanya bisa memberikan dengan nominal kecil.
Hal ini lantaran bagian yang terpenting dalam tradisi membagikan angpau adalah semangat berbagi dengan orang-orang tersayang dan orang-orang yang membutuhkan.
Nah, sebagai referensi, kamu bisa saja memanfaatkan pecahan uang nominal Rp 75.000 untuk angpau lebaran.
Seperti yang kita tahu, saat ini pecahan uang tersebut masih belum banyak beredar sehingga bisa membuat kesan tersendiri apabila diberikan kepada orang sebagai hadiah.
Baca Juga: Mau Gunakan THR untuk Modal Bisnis? Perhatikan Dulu Tips Berikut Supaya Bijak Mengaturnya
Apalagi, mengutip Kontan.co.id, Bank Indonesia kini memang tengah memberikan perluasan uang pecahan Rp 75.000 untuk angpau lebaran.
Hanya dengan 1 KTP saja, kamu bisa menukarkan uang pecahan Rp 75.000 sebanyak 100 lembar dalam sehari.
Tertarik untuk mendapatkan uang pecahan Rp 75.000 untuk angpau lebaran? Berikut cara mudah mendapatkannya secara individu.
- Melakukan pemesanan penukaran individu melalui PINTAR
- Memilih lokasi penukaran dan tanggal penukaran yang dikehendaki
- Melakukan pengisian data pemesanan
- Memperoleh bukti pemesanan penukaran uang pecahan Rp 75.000
Baca Juga: Bolehkah Uang Pecahan Rp 75.000 Buat Transaksi? Berikut Penjelasan Bank Indonesia
- Penukar datang langsung ke BI pada lokasi dan tanggal sesuai yang tertera di bukti pemesanan
- Penukar wajib membawa Bukti Pemesanan Penukaran, KTP asli, dan uang tunai senilai jumlah yang akan ditukarkan
Perlu diingat bahwa layanan penukaran uang pecahan Rp 75.000 rencananya akan berlangsung hingga 11 Mei 2021.
(*)
Source | : | Kompas.com,Kontan.co.id |
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |