Kendati demikian, perlu diingat bahwa penundaan persetujuan kebijakan privasi baru WhatsApp setelah tanggal berlaku efektif 15 Mei ini, diikuti dengan sejumlah konsekuensi.
Adapun konsekuensinya ialah berupa pembatasan fungsi secara bertahap setelah tenggat hari ini.
Pembatasan fungsi ini diawali dengan hilangnya akses ke daftar chat.
Namun, pengguna masih bisa menjawab panggilan masuk dan video call.
"Setelah beberapa pekan dengan fungsi terbatas, Anda tidak akan bisa lagi menerima panggilan masuk atau notifikasi.
WhatsApp akan berhenti meneruskan pesan dan panggilan ke ponsel Anda," tulis WhatsApp dalam laman berisi penjelasan di situsnya.
Seiring dengan pembatasan fungsi aplikasi, pengguna masih akan terus menerima notifikasi pembaruan kebijakan privasi WhatsApp ini.
Jadi, pengguna bisa berubah pikiran dan mengembalikan fungsi aplikasi yang dibatasi sewaktu-waktu, dengan cara menyetujui kebijakan baru tersebut.
Nah, bila tak kunjung menyetujui kebijakan baru itu, pengguna akan kehilangan fungsi penuh WhatsApp secara perlahan.
Mulai dari tak bisa membuat status WhatsApp, tidak bisa melakukan reply dan mention di grup, serta tidak bisa meneruskan (forward) pesan.
Bahkan pengguna akan kehilangan akses untuk mengekspor (export) riwayat percakapan ke kanal lain.
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |