Grid.ID - WhatsApp kembali mengeluarkan kebijakan baru terkat privasi bagi penggunanya.
Kebijakan baru WhatsApp ini mulai berlaku sejak kemarin, Sabru 15 Mei 2021.
Mungkin sebagian besar dari kamu sudah mendapatkan pop up informasi terkait kebijakan baru WhatsApp saat membuka aplikasi ini.
Sebenarnya pengguna tidak diwajibkan untuk langsung menyetujui kebijakan baru privasi WhatsApp ini.
Meski begitu, akan ada konsekuensi yang akan diterima pengguna.
"Baik. Mari kita lakukan," kicau WhatsApp, mengindikasikan bahwa kebijakan privasi barunya mulai diterapkan sesuai jadwal.
Bagi para pengguna yang belum menyetujui kebijakan baru ini, WhatsApp juga menegaskan bahwa tidak ada akun yang dihapus per tanggal 15 Mei ini.
Baca Juga: Cara Jitu Agar Akun WhatsApp Tak Kena Hack, Perhatikan Langkah Berikut Ini
WhatsApp menegaskan bahwa akun pengguna yang belum menyetujui ketentuan baru tersebut, masih bisa digunakan dalam beberapa waktu ke depan dengan sejumlah konsekuensi.
"Tidak, kami tidak dapat melihat pesan pribadi Anda. Tidak, kami juga tidak akan menghapus akun Anda. Ya, Anda bisa menerimanya kapan saja," lanjut WhatsApp.
Meski seharusnya sudah mulai efektif berlaku, salah satu akun WhatsApp milik KompasTekno yang belum menyetujui aturan baru ini, masih belum disodorkan lagi prompt berisi kebijakan privasi baru ini, pada Sabtu pagi.
Akan kehilangan fungsi bertahap
Kendati demikian, perlu diingat bahwa penundaan persetujuan kebijakan privasi baru WhatsApp setelah tanggal berlaku efektif 15 Mei ini, diikuti dengan sejumlah konsekuensi.
Adapun konsekuensinya ialah berupa pembatasan fungsi secara bertahap setelah tenggat hari ini.
Pembatasan fungsi ini diawali dengan hilangnya akses ke daftar chat.
Namun, pengguna masih bisa menjawab panggilan masuk dan video call.
"Setelah beberapa pekan dengan fungsi terbatas, Anda tidak akan bisa lagi menerima panggilan masuk atau notifikasi.
WhatsApp akan berhenti meneruskan pesan dan panggilan ke ponsel Anda," tulis WhatsApp dalam laman berisi penjelasan di situsnya.
Seiring dengan pembatasan fungsi aplikasi, pengguna masih akan terus menerima notifikasi pembaruan kebijakan privasi WhatsApp ini.
Jadi, pengguna bisa berubah pikiran dan mengembalikan fungsi aplikasi yang dibatasi sewaktu-waktu, dengan cara menyetujui kebijakan baru tersebut.
Nah, bila tak kunjung menyetujui kebijakan baru itu, pengguna akan kehilangan fungsi penuh WhatsApp secara perlahan.
Mulai dari tak bisa membuat status WhatsApp, tidak bisa melakukan reply dan mention di grup, serta tidak bisa meneruskan (forward) pesan.
Bahkan pengguna akan kehilangan akses untuk mengekspor (export) riwayat percakapan ke kanal lain.
KompasTekno telah merangkum daftar dan tahapan 11 fitur-fitur WhatsApp yang tak lagi bisa dipakai pengguna yang tak setuju dengan kebijakan baru tersebut di sini.
Kebijakan lain
Selain akhirnya kehilangan akses penuh terhadap fitur-fitur WhatsApp, pengguna yang tak kunjung menetujui kebijakan baru ini akan dipertimbangkan sebagai pengguna tak aktif.
Jika melihat laman FAQ, akun WhatsApp yang tidak aktif selama 120 hari akan dihapus.
"Untuk menjaga keamanan, membatasi retensi data, dan melindungi privasi pengguna kami, akun WhatsApp akan dihapus setelah tidak aktif selama 120 hari. Tidak aktif berarti pengguna belum terhubung ke WhatsApp," tulis WhatsApp.
Apabila diinginkan, pengguna juga bisa langsung menghapus sendiri akun WhatsApp miliknya. WhatsApp mengingatkan bahwa akun yang sudah dihapus tidak bisa dikembalikan.
"Penghapusan akun akan ikut menghapus chat history Anda, mengeluarkan Anda dari semua grup, serta menghapus data backup WhatsApp Anda," tulis WhatsApp.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kebijakan Baru WhatsApp Berlaku Hari Ini, Bagaimana Nasib Akun yang Tak Setuju?"
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |