Benediktus Wisnu menambahkan, yang boleh datang menjenguk hanya yang berkaitan dengan sidang saja.
"Proses kunjungan di rutan itu prokesnya berlapis karena lagi situasi begini."
"Yang bisa kunjungan ya hanya yg berkaitan dengan sidang," kata Benediktus Wisnu.
(*)
3 Buah-buahan yang Disarankan Dikonsumsi saat Buka Puasa Ramadan 2025, Apa Saja?
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Deshinta N |