Laporan Wartawan Grid.ID, Silmi Nur Aziza
Grid.ID - Berembus kencang kabar panas yang menyatakan bahwa Ayus Sabyan dan Nissa Sabyan akan segera menikah.
Ya, Ayus Sabyan dan Nissa Sabyan memang dikabarkan memiliki hubungan spesial saat isu perselingkuhan keduanya merebak.
Lantaran isu pernikahan yang beredar, pihak KUA Pondok Gede akhirnya angkat bicara soal isu Nissa Sabyan dan Ayus menikah.
Well, KUA Pondok Gede merupakan daerah domisili Nissa Sabyan.
Melansir Kompas.com, kepala KUA Pondok Gede Ahmad Fauzi pun memberi kesaksian soal kabar pernikahan Nissa dan Ayus.
“Memang rumor di luar sudah ramai sekali perlu saya sampaikan sehubung Nissa berdomisili di wilayah KUA Kecamatan Pondok Gede untuk mengonfirmasi saja bahwa sampai detik ini belum ada pendaftaran atas nama Nissa atau Nissa Sabyan, hanya itu yang perlu saya sampaikan,” kata Ahmad Fauzi di Kantor KUA Pondok Gede, Bekasi, Senin (17/5/2021).
Melansir TribunStyle, Ahmad Fauzi menambahkan hingga saat ini belum ada pendaftaran atas nama Nissa Sabyan dan Ayus.
Ia menambahkan, biasanya berkas pernikahan perlu diserahkan kepada pihak KUA 10 hari sebelum akad.
"Karena biasanya kalau mau daftar 10 hari sebelum akad berkas sudah harus masuk," kata Ahmad Fauzi.
"Setelah saya cek ke staf saya, belum ada pendaftaran atas nama Nissa Sabyan," imbuhnya.
Selain berkas, Ahmad Fauzi juga menambahkan bahwa hingga kini juga belum ada pihak Nissa Sabyan yang melakukan konsultasi.
"Belum ada sama sekali (konsultasi),belum ada berkas yang masuk dan biasanya kan persyaratan pengantar RT/RW kelurahan, kami akan periksa berkasnya, calon pengantin pun harus ke KUA untuk mendaftar langsung," kata Ahmad Fauzi.
Ahmad Fauzi menambahkan bahwa Nissa Sabyan memang berdomisili di Pondok Gede.
Namun, tidak menutup kemungkinan Nissa Sabyan untuk menikah di mana pun.
"Menurut informasi di kelurahan yang ada di wilayah Pondok gede, tapi untuk pernikahan namanya nikah bisa dimana saja, tinggal dia minta numpang rekomendasi nikah di sini mau akad dimana terserah dia," kata Ahmad Fauzi.
Bahkan dalam mengurus berkas harus diwakili, Nissa Sabyan harus memberi surat kuasa.
"Kalau untuk perwakilan ada surat kuasa untuk pemeriksaan calon pengantin harus hadir karena ada bimbingan perkawinan untuk calon pengantin," katanya.
“Dan setelah cek ke staf saya belum ada pendaftaran atas nama Nissa Sabyan,” ucapnya.
Tak sampai di situ, Ahmad Fauzi juga menyebut bahwa pihak Nissa Sabyan juga belum ada komunikasi perihal hal tersebut.
“Belum, belum ada (konsultasi) sama sekali,” ujar Ahmad Fauzi.
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Kompas.com,TribunStyle.com |
Penulis | : | Silmi Nur Aziza |
Editor | : | Silmi Nur Aziza |