Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa
Grid.ID - Jagat media tengah dihebohkan dengan laporan kasus pembunuhan anak berusia 7 tahun di Temanggung.
Dilansir dari Kompas.com, jenazah yang berinisial A itu disimpan oleh orang tuanya di dalam kamar rumah mereka.
Orang tua jenazah telah menyimpan korban selama 4 bulan di dalam rumahnya di Desa Congkrang, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Kasus bermula saat Polsek Bejen mendapat laporan warga terkait mayat anak.
Kondisi mayat anak yang disimpan orang tuanya itu sudah mengering.
Bahkan, jenazah A hanya tersisa kulit dan tulang saja.
Kepolisian Temanggung masih terus mendalami kasus pembunuhan tersebut.
Dilansir dari Tribunnews.com, terdapat 4 orang yang diperiksa untuk keterangan pembunuhan, antara lain ayah korban (M), ibu korban (S), dan tetangga korban (H dan B).
Keterangan sementara perihal kasus tersebut yakni orang tua korban termakan bujuk rayu H.
H sendiri dikenal sebagai dukun di desa tersebut.
Awalnya Dituntut 12 Tahun, Harvey Moeis Cuma Dihukum Penjara Segini dan Bayar Uang Rp 210 M
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Nisrina Khoirunnisa |
Editor | : | Nurul Nareswari |