"Dugaan awal sementara, orang tua korban mau melakukan tindakan itu atas pengaruh bujuk rayu H, yang dikenal sebagai orang 'pintar' atau dukun," ujar Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi di Mapolres Temanggung, Selasa (18/5/2021).
Kondisi A yang dianggap nakal membuat H menyarankan orang tua korban agar meruwat anaknya.
"Saat itu kondisi A diyakini nakal, lalu H mengatakan 'Wah, anak itu dihinggapi dunia lain'," imbuh Benny Setyowadi.
Meyakini saran dari dukun, orang tua A melakukan aksinya dengan menenggelamkan korban di bak mandi.
Aksi sadis tersebut dilakukan pada Januari 2021 lalu.
"Orang tua korban disuruh H juga B, agar korban diruwat, caranya dengan ditenggelamkan. Itu motif sementara," tambah Benny.
Sampai saat ini, tim kepolisian masih terus mengumpulkan bukti dugaan pembunuhan yang terjadi.
(*)
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Nisrina Khoirunnisa |
Editor | : | Nurul Nareswari |