Ya, tak sabar memandang dan mengusap wajah suaminya, Nora Alexandra memang begitu semringah dengan kabar tersebut.
Tampilkan foto mesranya bersama Jerinx tengah berpelukan di depan cermin, postingan terbaru Nora Alexandra pun langsung dibanjiri berbagai respon dari warganet.
Tak hanya ikut berbahagia atas kabar tersebut, namun warganet juga tampak memberikan dukungan untuk keduanya.
Sebagaimana diketahui, pria bernama asli I Gede Ari Astina itu tersandung hukum karena dianggap telah melakukan tindak pencemaran nama baik.
Terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Jerinx diketahui telah menuding IDI sebagai Kacung WHO.
Ditambahkan dari Kompas.com, musisi asal Bali itu akhirnya divonis hukuman 1 tahun 2 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (19/11/2020) lalu.
(*)
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |