Menyinggung pembekuan darah yang terjadi akibat vaksin AstraZeneca di beberapa negara, ia juga menuturkan bahwa kasus tersebut sangat jarang terjadi.
Sebab efek samping vaksin AstraZeneca tersebut diketahui telah menimbulkan 4 kasus dari 1 juta orang pengguna.
"Jadi rendah sekali, tetapi kita tetap hati-hati bilamana seseorang merasa punya pengentalan darah, konsumsi pengecer atau sakit jantung yang mungkin atau ada kelainan trombosit dan ada penyumbatan."
"Sebaiknya individu yang bersangkutan sebaiknya memeriksakan diri dulu, dan harus hati-hati, karena ada efek samping pengentalan darah dan juga pembekuan," ungkap dr.Erlina.
Ditambahkan dari Kompas.com, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah memperbarui informasi mengenai keamanan vaksin AstraZeneca.
Dimana informasi tersebut telah dikaji oleh tim pakar Komnas Penilaian Obat, Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Kini, update informasi terakhir vaksin tersebut telah diperbarui per tanggal 16 Mei 2021 dan diunggah dalam laman resmi BPOM pada 19 Mei 2021.
Alhasil, BPOM meminta masyarakat yang telah mendapat vaksin AstraZeneca segera menghubungi dokter atau sarana pelayanan kesehatan terdekat apabila mengalami gejala sebagai berikut:
- Sesak nafas.
- Nyeri dada.
- Kaki membengkak.
- Nyeri perut yang dirasakan terus-menerus.
- Gejala neurologis seperti nyeri kepala berat, penglihatan kabur, atau mengalami skin bruising (petechiae atau ruam) yang meluas di sekitar tempat penyuntikan beberapa hari setelah mendapatkan vaksinasi.
(*)
Kronologi Kim Sae Ron Meninggal Dunia, Ini Sosok yang Pertama Kali Temukan Jasadnya di Rumah
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko A |