Namun berbicara mengenai masker, baru-baru ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengungkap adanya peredaran masker medis palsu di pasaran.
Hal ini tentu harus menjadi perhatian khusus masyarakat, sebab alih-alih terhindar Covid-19 penggunaan masker palsu justru dapat berisiko pada diri kita sendiri.
Karenanya masyarakat diimbau untuk mulai teliti lagi dalam menggunakan masker untuk mencegah Covid-19.
Baca Juga: Inul Daratista Dihujat Netizen Gara-gara Memakai Hal Ini di Dalam Mobil
Dilansir dari Kompas.com (4/4/2021), terkait peredaran masker medis ini diungkap oleh Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Kemenkes, Arianti Anaya.
Menurutnya masyarakat kini harus harus teliti sebelum membeli masker dengan mengecek izin edar maskernya.
"Menghindari kesalahan pemilihan masker medis maka tenaga kesehatan dan masyarakat agar membeli masker medis yang sudah memiliki izin edar alat kesehatan dari Kemenkes dan izin edar ini juga bisa diakses melalui infoalkes.kemkes.go.id," kata Arianti.
Ia menegaskan masker medis dikatakan palsu salah satu ciri-cirinya adalah jika tak memiliki izin edar dari Kemenkes.
Diketahui, untuk mendapat izin edar masker harus memenuhi persyaratan mutu, keamanan, dan manfaat dengan melakukan uji bacterial filtration efficiency (BFE), particle filtration efficiency (PFE), breathing resistance, dan lainnya.
Rangkaian pengujian tersebut harus dipenuhi untuk memastikan masker mampu mencegah masuknya droplet atau virus dan bakteri.
5 Arti Mimpi Tentang Putri Malu, Tanda Harus Introspeksi Diri, Ini Penjelasannya!
Source | : | GridHealth.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |