Namun, pada metode COD di e-commerce, pembeli tidak bertemu langsung dengan penjual karena barang pesanan akan diantar oleh kurir.
Melansir Kompas.com, menurut External Communications Senior Lead salah satu e-commerce, Ekhel Chandra Wijaya, fitur COD di e-commerce umumnya memungkinkan pembeli untuk membayar pesanan secara tunai kepada kurir setelah pesanan di terima.
Jika barang tidak sesuai
Nah, jika barang tidak sesuai pesanan, pembeli dapat mengajukan komplain pada penjual untuk pengembalian barang.
Tapi penting untuk diingat bahwa barang yang sudah dibuka oleh pembeli tidak dapat dikembalikan atau ditukar.
Baca Juga: Kegiatan Belanja Online Meningkat Selama Pandemi, Begini Caranya Supaya Tetap Bisa Berhemat!
"Pengguna yang melakukan transaksi COD dapat melakukan melakukan pengembalian barang sebelum melakukan pembayaran kepada Mitra Kurir apabila pengguna belum membuka paket atau kiriman barang," jelas Ekhel.
Jika barang sudah terlanjur dibuka, maka pembeli harus membayarkan pesanannya terlebih dahulu kepada kurir lalu mengajukan komplain ke penjual.
Ekhel juga menyarankan pembeli untuk merekam video barang yang diterima ketika membuka paket supaya pembeli mempunyai bukti yang kuat untuk mengajukan komplain.
(*)
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | Kompas.com,TribunPalu.com |
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Irene Cynthia Hadi |