"Sidang pada hari ini mengagendakan perkara nomo 3229 PGTG, atas nama Larissa Gunawan melawan Alvin Faiz sebagai tergugat."
"Sehubungan penggugat dan tergugat dipanggil sudah sah karena sudah ditanda tangani kedua pihak. Sampai saat ini keduanya tak kunjung hadir," ucap Majelis Hakim Drs. H. Shonhaji MH di ruang sidang.
Kendati demikian, sidang perdana gugatan cerai itu akan kembali digelar pada pekan depan, Rabu (9/6/2021) di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
"Saat ini penggugat tergugat tidak hadir, oleh itu maka sidangnya untuk selanjutnya kita tunda sampai seminggu dari sekarang, tanggal 9 Juni 2021," imbuhnya.
Diketahui Larissa menggugat cerai Alvin Faiz setelah 5 tahun menjalani rumah tangga.
Salah satu alasan Larissa menggugat suaminya karena tidak bertanggung jawab.
Bahkan Alvin Faiz disebut pernah berzina dengan perempuan lain.
Adapun gugatan itu telah terdaftar dengan nomor 3229/Pdt.G/2021/PA.Cbn.
(*)
Ungkap Alasan Sandra Dewi Tak Hadir di Sidang Putusan sang Suami, Kuasa Hukum Harvey Moeis: Rame Banget
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |