Jikalau Lucky Alamsyah tetap tidak mau meminta maaf, gugatan Roy Suryo akan tetap dilanjutkan.
"Nah kita selanjutnya lihat setelah dipanggil, untuk dimintai klarifikasi, yang akan kita lihat nanti."
"Apakah yang bersangkutan masih menyangkal atau tidak meminta maaf. Maka kita mempertimbangkan ganti kerugian tadi gitu," imbuh Pitra menyimpulkan.
Merasa nama baiknya dicemarkan, Roy Suryo sebelumnya telah melaporakan pesinetron Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya, Senin (24/5/2021).
Baca Juga: Roy Suryo Buka Peluang Damai dengan Lucky Alamsyah, Begini Syaratnya
Lucky Alamsyah diduga telah melakukan pelanggaran Undang-Undang ITE karena telah memutar balikan fakta di media sosial.
Di akun Instagram pribadinya, Lucky Alamsyah menyebut-nyebut mantan menteri berinisial RS yang diduga melakukan tabrak lari di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Bersama keterangan tersebut, Lucky Alamsyah menjelaskan kejadian secara kronologis beserta potret sebuah mobil yang diduga pelaku penabrak seorang berinisial AA.
(*)
Bak Toko Emas Berjalan, Syahrini Tenteng Tas Hermes Emas Seharga Nyaris Rp 1 Miliar: Duitnya Ga Berseri
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |