Diakui pihak Roy Suryo, keputusan tersebut tak lain untuk menggantikan kerugian dari pencemaran nama baik yang diterimanya.
Merasa nama baiknya dicemarkan, Roy Suryo sebelumnya telah melaporkan pesinetron Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya, Senin (24/5/2021).
Lucky Alamsyah diduga telah melakukan pelanggaran Undang-Undang ITE karena telah memutar balikan fakta di media sosial.
Di akun Instagram pribadinya, Lucky Alamsyah menyebut-nyebut mantan menteri berinisial RS yang diduga melakukan tabrak lari di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Bersama keterangan tersebut, Lucky Alamsyah menjelaskan kejadian secara kronologis beserta potret sebuah mobil yang diduga pelaku penabrak seorang berinisial AA.
(*)
Beda Usia Hampir 20 Tahun, Fedi Nuril Tanyakan Hal Ini ke Amanda Manopo Sebelum Lakoni Adegan Romantis
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |